Pita Dame_11320051

31TI2_MEDIUM
2 min readJan 27, 2021

--

studi kasus KRS

Studi kasus Setiap awal semester, seluruh mahasiswa harus melakukan registrasi matakuliah yang akan diambil pada semester tersebut atau yang lebih sering dikenal dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Institut Teknologi Del sudah menggunakan sistem online untuk menangani pengisian KRS yaitu melalui sistem informasi kampus (CIS). Oleh karena itu mahasiswa harus melakukan login terlebih dahulu, kemudian memilih menu KRS. Setelah itu, akan muncul form berisi tentang data diri dan daftar matakuliah. Kemudian mahasiswa perlu mengisi/memilih matakuliah yang akan diambil dalam satu semester tersebut. Ketika memilih matakuliah, aplikasi akan langsung menunjukkan SKS dari matakuliah tersebut. Aplikasi juga akan secara otomatis mengakumulasikan total SKS yang diambil dalam satu semester dan menampilkannya dalam aplikasi. Setelah selesai melakukan pengisian matakuliah, maka mahasiswa kemudian melakukan submission atas data tersebut dan menunggu approval dari Dosen Wali. Dosen Wali akan mengecek KRS per mahasiswa. Dosen akan memverifikasi setiap pengajuan KRS anak walinya. Setelah melakukan verifikasi, dosen wali memberikan persetujuan atas pengajuan mahasiswa. Setelah KRS disetujui maka sistem akan memberikan notifikasi kepada mahasiswa melalui CIS bahwa KRS diterima. Jika KRS ditolak, dosen harus mengisi form note yang berisi tetang alasan penolakan sebagai bentuk feedback kepada mahasiswa. Bila KRS tidak disetujui maka mahasiswa harus melakukan pengisian KRS lagi. Waktu untuk memulai pengisian KRS dan batas akhir pengisian KRS ditentukan oleh staf akademik. Dalam aplikasi tersebut, staf akademik juga bisa melihat daftar KRS yang sudah diapprove dan bisa melakukan pencetakan pada KRS yang sudah disetujui oleh dosen wali.

--

--